Latar belakang: Seksio sesarea dilakukan atas indikasi medis dan persetujuan pasien. Proses pengambilan keputusan terkadang menghadapi kendala dan dilemma.Tujuan: Menganalisis kelengkapan dan kepatuhan pengisian lembar informed consent dan aspek bioetika pemberian informed consent pada SC elektif.Metode: Menggunakan metode campur dengan pendekatan explanatory sequential design. Data kuantitatif untuk menilai kelengkapan dan kepatuhan pengisian lembar informed consent diperoleh dari rekam medik. Data kualitatif untuk menilai penerapan aspek bioetik diperoleh dari wawancara terstruktur dengan dokter Obgin, dokter umum jaga, bidan, dan pasien pasca SC.Hasil dan Pembahasan: Kelengkapan dan kepatuhan pengisian lembar informed consent adalah 72,5% dan 71,8%. Kedisiplinan dan perubahan rekam medik elektronik menjadi kendala pengisian formulir informed consent. Pemberian informed consent terkendala ketidakhadiran orang terpenting yang akan mengambil keputusan, kurangnya pemahaman dan pengetahuan pasien, dan pasien peserta asuransi kesehatan sehingga memunculkan dilema. Implementasi informed consent berdasarkan prinsip bioetika, otonomi, beneficence, non- maleficence, dan justice, digunakan untuk menyelesaikan dilema etik dalam pengambilan keputusan.Kesimpulan: Kelengkapan dan kepatuhan pengisian lembar informed consent belum mencapai 100%. Memilih prinsip bioetika yang lebih dominan nilai dan prioritasnya dengan analisis prima facie menjadi solusi untuk menyelesaikan dilema etik dalam pengambilan keputusan pada SC elektif.
Copyrights © 2024