Teori fungsionalisme struktural merupakan salah satu paradigma kunci dalam ilmu sosial yang menjelaskan bagaimana masyarakat mempertahankan keteraturan, stabilitas, dan integrasi melalui peran lembaga-lembaga sosial. Berakar pada konsep solidaritas sosial Durkheim dan kemudian disistematisasi oleh Parsons melalui skema AGIL serta diperkaya oleh Merton dengan konsep fungsi laten-manifest, pendekatan ini memiliki perkembangan intelektual yang panjang. Artikel ini bertujuan menelaah fondasi teoretis fungsionalisme struktural, kontribusi para tokoh utama, kritik terhadap paradigma ini, serta relevansinya dalam memahami fenomena sosial kontemporer. Penelitian dilakukan menggunakan metode studi literatur komprehensif terhadap karya klasik dan penelitian mutakhir yang menerapkan perspektif fungsionalis dalam berbagai konteks kelembagaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun dominasinya menurun akibat perkembangan teori konflik, perspektif kritis, dan pendekatan mikro, fungsionalisme struktural tetap menawarkan kerangka yang kuat untuk membaca keteraturan sosial, kebutuhan sistem, dan peran institusi dalam menopang keberlanjutan masyarakat. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pendekatan ini masih relevan untuk menganalisis dinamika sistem pendidikan, transformasi keluarga, regulasi sosial, birokrasi digital, serta tata kelola modern yang semakin kompleks di era teknologi. Dengan demikian, fungsionalisme struktural tetap menjadi kontribusi penting dalam pengembangan kajian sosiologi kontemporer.
Copyrights © 2025