Riwayat: Educational Journal of History and Humanities
Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society

Peran BPOM dalam Melindungi Konsumen atas Kosmetik Tanpa Izin Edar

Hartono, Ernita Dewy (Unknown)
Rasji, Rasji (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Kosmetik adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat dalam untuk memenuhi kegiatan keseharian. Untuk mengedarkan kosmetik di Indonesia, diwajibkan untuk memiliki izin edar dari BPOM, hal ini berfungsi untuk melindungi konsumen dari bahaya bahan yang terdapat pada kandungan kosmetik. Tujuan dalam menulis artikel ilmiah ini adalah untuk memahami regulasi tentang pengedaran kosmetik di Indonesia serta peran BPOM dalam melindungi konsumen dari kosmetik yang memiliki kemungkinan akan membahayakan bagi diri konsumen. Metode penelitian yang digunakan yakni pendekatan normatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah terdapat beberapa regulasi yang mengatur mengenai pengedaran kosmetik di Indoensia, yakni Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1176 tahun 2010, Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 dan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. Dalam rangka melindungi konsumen, BPOM berperan dalam menguatkan hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen guna menjamin kalau kosmetik yang diedar telah aman digunakan serta aktif melakukan sosialisasi agar konsumen lebih waspada dalam memilih produk.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

riwayat

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

The journal publishes writings on (1) History education, (2) History of Education,(3) Social Sciences Education, (4) Sociology Education, (5) Philosophy of history, (6) Historiography, (7) Humanities, and (8) ...