Penelitian ini mengkaji implementasi prinsip-prinsip syariah dalam fungsi-fungsi manajemen dasar yang dijalankan oleh UMKM Muslim di Indragiri Hilir, Riau, sebagai respons terhadap meningkatnya urgensi integrasi nilai-nilai etika Islam dalam praktik bisnis kontemporer. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis sejauh mana prinsip amanah, keadilan, akuntabilitas, dan maslahah diterapkan dalam fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan manajerial. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi lapangan, dan dokumentasi pada UMKM yang memenuhi kriteria inklusi seperti komitmen terhadap praktik bisnis syariah dan kepemilikan oleh pelaku usaha Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai syariah menjadi dasar dalam penetapan tujuan usaha, pengelolaan sumber daya manusia, pengendalian keuangan, dan hubungan dengan pelanggan. Praktik seperti penjaminan kehalalan produk, transparansi transaksi, serta perlakuan kerja yang non-eksploitatif muncul sebagai ciri dominan manajemen berbasis syariah, meskipun tantangan berupa rendahnya literasi manajerial dan struktur organisasi masih ditemukan. Integrasi prinsip syariah terbukti memperkuat reputasi usaha, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung keberlanjutan UMKM. Penelitian ini berkontribusi mengisi kesenjangan kajian empiris terkait keterkaitan antara prinsip syariah dan praktik manajemen dasar pada tingkat UMKM serta menawarkan model implementasi manajemen syariah yang aplikatif. Penelitian menyimpulkan bahwa penerapan prinsip syariah memberikan keunggulan strategis dan memperkuat ekosistem bisnis etis di kalangan UMKM Muslim Indonesia
Copyrights © 2024