Jurnal Hukum Sasana
Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Sasana: December 2025

Peran Ojk Dikaitkan Penanggulangan Pinjaman Online Berbasis Teknologi (Fintech) Illegal

Silalahi, Anuar (Unknown)
MS Tumanggor (Unknown)
Erwin Owan Hermansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah sistem perekonomian dari pola transaksi konvensional menuju model layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Inovasi ini memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat, namun sekaligus memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait penyelenggaraan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Meningkatnya tingkat wanprestasi, kredit macet, penyalahgunaan data pribadi, serta maraknya praktik fintech ilegal menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan secara terintegrasi. Melalui regulasi seperti POJK 77/2016 dan POJK 10/2022, OJK berupaya menciptakan iklim industri fintech yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen. Namun berbagai kasus pelanggaran oleh penyelenggara resmi maupun entitas ilegal menunjukkan bahwa tantangan pengawasan masih signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas OJK dalam menanggulangi fintech ilegal serta menilai implementasi kewenangannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kerangka regulasi, peningkatan perlindungan konsumen, serta pengembangan ekosistem fintech yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...