Erwin Owan Hermansyah
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Pemutakhiran Hukum Perizinan Berusaha yang Terstruktur dari Sudut Pandang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Slamet Budi Mulyono; Erwin Owan Hermansyah; Rr. Dijan Widijowati; M. S. Tumanggor
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v3i2.1391

Abstract

Abstract: In order to increase investment in doing business, licensing barriers in the business world are addressed by the government by issuing Presidential Regulation number 91 of 2017 concerning the Acceleration of Business Implementation State Gazette Number 210 of 2017, where one of the objectives is to accelerate and facilitate services for businesses by applying the use of technology information through the Electronically Integrated Business Licensing System (Online Single Submission). However, this system still has its own polemics that occur, such as disharmony with laws and regulations and the absence of a transitional period, so that system development and outreach are carried out on an ongoing basis. This research was then examined using the normative-judicial method, which prioritized the use of secondary data obtained through library research. From the results of the discussion, the researcher came to the conclusion that the government has provided new concepts and breakthroughs regarding business licensing reform in the form of Online Single Submission, which is expected to be more pro-business in order to obtain certainty in the licensing process. In addition, not all business actors understand the flow of the process because this is not clearly described in PP Number 24 of 2018. Abstrak: Dalam rangka peningkatan penanaman modal/investasi dalam berusaha, hambatan perizinan dalam dunia usaha tersebut ditanggulangi pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha Lembaran Negara Nomor 210 Tahun 2017, dimana salah satu tujuannya adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha dengan menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Akan tetapi, sistem ini masih mempunyai polemik tersendiri yang terjadi, seperti disharmoni terhadap peraturan perundangan-undangan dan ketiadaan masa transisi atau peralihan, sehingga pengembangan sistem dan sosialisasi dilakukan sambil berjalan. Penelitian ini kemudian ditelaah menggunakan metode Yuridis Normatif yang mengutamakan penggunaan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Dari hasil pembahasan, peneliti menemukan kesimpulan yaitu pemerintah telah memberikan konsep dan terobosan baru tentang reformasi perizinan berusaha berupa Online Single Submission yang diharap lebih memihak kepada para Pelaku Usaha agar mendapatkan kepastian dalam proses perizinan. Selain itu, pemahaman atas perizinan yang membutuhkan pemenuhan komitmen agar izin berlaku efektif tidak semua pelaku usaha memahami alur prosesnya, karena hal tersebut tidak tergambarkan secara jelas pada PP Nomor 24 Tahun 2018.
Konsep Ganti Rugi Dalam Perlindungan Data Pribadi Yang Dikelola Oleh Pelaku Usaha : Kajian Yuridis Terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Afnan Rifai Sulistyo; ST Laksanto Utomo; Erwin Owan Hermansyah
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Pelita November 2025
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jhp.v6i2.6346

Abstract

The development of information technology has truly changed many things in Indonesia. In fact, in many countries, the business and trade sectors are the most impacted by the development of information and telecommunications technology and the fastest growing. The concept of the right to privacy and personal data is actually a new concept along with the development of technology and information. In its development, personal data protection in Indonesia is regulated by Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law), which came into effect on October 17, 2024. However, despite the aforementioned regulations, there are still quite a lot of crimes and violations of personal data experienced by the public, both by individuals and by business entities. On the one hand, the theft of personal data, whether due to intentional or negligent actions by personal data managers, especially by e-commerce businesses such as Tokopedia, and official government legal entities such as BPJS, certainly requires concrete legal accountability. The research method used in this study is a normative juridical research method. The materials reviewed are primary, secondary, and tertiary legal materials. The research results show that Law Number 27 of 2022 still has several shortcomings, and these weaknesses still require attention. Issues such as the lack of independence of the supervisory institution, sanctions that are potentially less stringent than international standards, implementation issues, and suboptimal protection of vulnerable groups remain challenges. Furthermore, the issue of legal accountability by business actors or legal entities managing personal data that is biased and only benefits the government remains a major weakness of Law Number 27 of 2022. Therefore, further efforts are needed to refine regulations, strengthen institutions, and ensure effective law enforcement to achieve maximum personal data protection for all citizens
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Sebagai Korban Kekerasan Seksual  Di Indonesia Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak Nur Afiah; MS Tumanggor; Erwin Owan Hermansyah; Edi Saputra Hasibuan
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Sasana: December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i2.4428

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensitas rekonstruksi perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) sebagai korban kekerasan seksual di Indonesia. Meskipun telah terdapat regulasi yang mengatur mengenai restitusi dan kompensasi, pelaksanaannya masih bersifat fakultatif karena hakim hanya “dapat” memutuskan, bukan merupakan kewajiban hukum. Ketiadaan norma yang mengikat tersebut berdampak pada lemahnya pemenuhan hak korban, ditambah dengan minimnya perhatian pemerintah dalam memberikan dukungan pemulihan secara medis, psikologis, maupun sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa orientasi kebijakan selama ini lebih menitikberatkan pada pemberatan sanksi pelaku, sementara hak-hak korban masih terabaikan. Rekonstruksi diperlukan melalui penguatan kewajiban restitusi dan kompensasi, skema pembiayaan negara, mekanisme eksekusi putusan, serta layanan rehabilitasi terpadu bagi korban. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi ABK korban kekerasan seksual dapat lebih implementatif, menjamin kepentingan terbaik bagi anak, serta mewujudkan keadilan substantif.
Hak Untuk Dilantik Bagi Kepala Desa Terpilih Sebagai Hak Asasi Manusia Dalam Pasal 118 Huruf E Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Mustarani; R Lina Sinaulan; Erwin Owan Hermansyah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Sasana: December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i2.4551

Abstract

Konsep hak untuk dilantik bagi kepala desa terpilih merupakan hak asasi manusia yang diturunkan dari Pasal 28D ayat 1 UUD NRI Tahun 1945. Hakikat hak untuk dilantik bagi kepala desa terpilih, dilanggar dalam ketentuan Pasal 118 huruf e pada Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pelanggaran dimaksud muncul sebagai akibat peralihan masa jabatan kepala desa dari undang-undang yang lama menjadi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024. Bagaimanakah konsep hak untuk dilantik bagi kepala desa terpilih dalam Pasal 118 Huruf e Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang berdasarkan pada nilai-nilai konstitusi dan hak asasi manusia? Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta mengkombinasikannya dengan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa Pasal 118 huruf e pada Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 telah mencampur istilah jabatan kepala desa yang akan habis dan pemerintahan desa belum melakukan pemilihan kepala desa, dengan pemerintahan desa telah melakukan proses pemilihan kepala desa. Terhadap desa yang sudah melakukan proses pemilihan kepala desa, bahwa telah terjadi tahapan-tahapan mekanisme pemilihan kepala desa. Tahapan akhir pemilihan kepala desa adalah ditetapkannya kepala desa terpilih. Kepala desa yang sudah terpilih untuk selanjutnya dilantik oleh kepala daerah. Penundaan pelantikan kepala desa terpilih merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 92/PUU-XXII/2024, sebagai legitimasi bagi kepala desa yang sudah terpilih untuk segera dilakukan pelantikan oleh kepala daerah. Putusan MK tersebut sebagai penegasan bahwa hak untuk dilantik bagi kepala desa terpilih bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Disparitas Pemidanaan Dalam Upaya Penegakan Hukum Penanggulangan Peredaran Narkoba Di Indonesia Febrian Sanubari; Erwin Owan Hermansyah; Sugeng
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Sasana: December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i2.4648

Abstract

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan peningkatan yang semakin kompleks, ditandai oleh berkembangnya jaringan transnasional, perubahan modus operandi, serta kemunculan laboratorium produksi dalam negeri. Meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, implementasi kebijakan hukum pidana dalam praktik penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait disparitas pemidanaan, lemahnya koordinasi antar-instansi, serta dominannya orientasi penghukuman yang belum sepenuhnya mengakomodasi pendekatan rehabilitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan peredaran narkotika serta menilai efektivitas penegakan hukum dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan analisis kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aparat penegak hukum telah berhasil mengungkap jaringan besar dan laboratorium gelap dalam kurun 2023–2025, upaya tersebut belum mampu menekan peredaran narkotika secara signifikan akibat ketidakkonsistenan penegakan hukum, disparitas putusan antara Pasal 112 dan 114, serta belum optimalnya pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi kebijakan penal dan non-penal, peningkatan koordinasi kelembagaan, serta penguatan peran masyarakat untuk mewujudkan sistem penanggulangan narkotika yang lebih efektif, proporsional, dan berkelanjutan.
Peran Ojk Dikaitkan Penanggulangan Pinjaman Online Berbasis Teknologi (Fintech) Illegal Anuar Silalahi; MS Tumanggor; Erwin Owan Hermansyah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Sasana: December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i2.4650

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah sistem perekonomian dari pola transaksi konvensional menuju model layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Inovasi ini memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat, namun sekaligus memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait penyelenggaraan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Meningkatnya tingkat wanprestasi, kredit macet, penyalahgunaan data pribadi, serta maraknya praktik fintech ilegal menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan secara terintegrasi. Melalui regulasi seperti POJK 77/2016 dan POJK 10/2022, OJK berupaya menciptakan iklim industri fintech yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen. Namun berbagai kasus pelanggaran oleh penyelenggara resmi maupun entitas ilegal menunjukkan bahwa tantangan pengawasan masih signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas OJK dalam menanggulangi fintech ilegal serta menilai implementasi kewenangannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kerangka regulasi, peningkatan perlindungan konsumen, serta pengembangan ekosistem fintech yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia.