Pariwisata berbasis masyarakat (Community-Based Tourism/CBT) muncul sebagai solusi atas pengelolaan pariwisata yang kurang melibatkan masyarakat lokal. Desa Wisata Sukunan di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, merupakan salah satu contoh destinasi berbasis edukasi lingkungan melalui kegiatan seperti pengelolaan sampah, pelatihan kerajinan daur ulang, dan paket wisata berbasis pengalaman. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman mengenai pencatatan dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga menghambat keberlanjutan pengelolaan desa wisata. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah memberikan pelatihan pencatatan keuangan sederhana berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) kepada para pengelola, khususnya pengelola bank sampah. Metode pelaksanaan meliputi: (1) observasi awal dan wawancara untuk mengidentifikasi masalah pencatatan keuangan; (2) penyampaian materi melalui ceramah mengenai prinsip dasar akuntansi dan SAK EMKM; (3) praktik langsung penyusunan laporan arus kas dan laporan laba rugi menggunakan format sederhana; (4) simulasi pencatatan transaksi harian baik secara manual maupun digital; serta (5) diskusi partisipatif untuk memecahkan kendala yang dihadapi pengelola. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman sebesar 36,36 poin, dengan normalized gain sebesar 0,61 (kategori sedang–tinggi). Temuan ini menunjukkan bahwa program pelatihan efektif dalam meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan komunitas.
Copyrights © 2025