Pamulang Law Review
Vol. 8 No. 2 (2025): November : Pamulang Law Review

Analisis Pembuatan Akta Notaris Melalui Konsep Cyber Notary Terkait Ketidahadiran Fisik Penghadap Ditinjau Dari Teori Hukum Pembangunan Di Indonesia

Andiny Rahimah Kaffah (Unknown)
Fitra Deni (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi berbagai sektor, termasuk bidang kenotariatan, menuju digitalisasi layanan hukum. Salah satu inovasi yang muncul adalah konsep Cyber Notary, yakni pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembuatan akta notaris tanpa kehadiran fisik penghadap. Permasalahan utamanya adalah ketidakhadiran fisik penghadap dalam proses pembuatan akta yang berpotensi bertentangan dengan prinsip formalitas kehadiran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian ini menempati posisi penting dalam wacana pembaruan hukum kenotariatan, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat akan layanan hukum berbasis teknologi. Pertanyaan utama yang dibahas adalah: bagaimana permasalahan hukum terkait ketidakhadiran fisik penghadap dalam pembuatan akta notaris melalui Cyber Notary, dan bagaimana Teori Hukum Pembangunan dapat mengakomodasi hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terdapat regulasi yang jelas dan komprehensif mengenai pelaksanaan Cyber Notary, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Namun, melalui pendekatan Teori Hukum Pembangunan, konsep ini dapat diterima sepanjang hukum mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, melalui pembaruan regulasi, kesiapan infrastruktur digital, dan perlindungan hukum yang menyeluruh.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai ...