Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak program "Masuk Napi, Keluar Santri" terhadap reintegrasi sosial warga binaan tindak pidana narkotika di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang. Program ini mengadopsi pendekatan non-penal berbasis pembinaan agama dan sosial guna mendukung perubahan perilaku serta memulihkan hubungan sosial peserta dengan masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara mendalam kepada 60 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini memberikan dampak signifikan berupa peningkatan kesadaran spiritual, perubahan sikap, dan penguatan dukungan sosial dari keluarga dan komunitas. Namun demikian, penolakan sosial dan stigma masih menjadi tantangan utama dalam proses reintegrasi. Penelitian menekankan perlunya dukungan lintas sektor dan pelayanan pasca pembebasan untuk memaksimalkan keberhasilan reintegrasi sosial. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan reintegrasi non-penal yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025