Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kesejahteraan psikologis korban, khususnya pada dimensi subjective well-being. Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, remaja berusia 15–17 tahun termasuk kelompok yang paling rentan menjadi korban TPPO. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan subjective well-being pada remaja korban TPPO di UPT PPA Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap tiga partisipan berusia 16–17 tahun yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan metode Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Penelitian menunjukkan tujuh tema utama yang menggambarkan subjective well-being korban TPPO di UPT PPA Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu emosi negatif, emosi positif, proses hukum dan keadilan, menarik diri, evaluasi kepuasan hidup, pengalaman traumatis, dan kronologi kejadian TPPO. Faktor- faktor yang memengaruhinya meliputi pandangan terhadap masa depan, kondisi ekonomi, dan relasi sosial. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari seluruh partisipan bahwa terdapat tujuh temayang menggambarkan subjective well-being pada korban TPPO di UPT PPA Tanjung Jabung Barat dan terdapat tiga faktor yang mempengaruhi subjective well-being tersebut.
Copyrights © 2025