J-CEKI
Vol. 5 No. 1: Desember 2025

Analisis Yuridis Sengketa Jasa Pengiriman Hewan Peliharaan Lintas Yurisdiksi : Studi Putusan No. 576/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel

Arfah, Azizah (Unknown)
Velentina, Rouli Anita (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka dengan melakukan perdagangan bebas sebagai bagian dari perdagangan internasional. World Trade Organization (WTO) telah menetapkan perdagangan meliputi perdagangan barang dan perdagangan jasa yang tercantum dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan The General Agreement on Trade in Service (GATS). Pelaku usaha memanfaatkan peluang tersebut melalui berbagai prospek bisnis. Salah satunya adalah penyediaan jasa dan layanan pengiriman hewan peliharaan secara lintas yurisdiksi sebagaimana kesepakatan yang diadakan oleh Penggugat selaku Warga Negara Asing (WNA) dan PT Jakpetz Lintas Satwa (Tergugat). Penggugat menggunakan jasa Tergugat untuk melakukan pengiriman hewan peliharaan miliknya ke alamat domisili Penggugat di Singapura. Namun setelah dilakukan penerimaan hewan, Pusat Karantina Hewan dan Tumbuhan Singapura menolak hewan tersebut dan mengeluarkan Surat Perintah Pengembalian Hewan Peliharaan ke Indonesia. Penelitian ini akan mengkaji keabsahan kontrak pengiriman jasa hewan peliharaan yang dilakukan oleh para pihak dan pandangan hakim mengenai kerugian immaterial dalam Putusan No. 576/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel. Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan pendekatan berbasis undang-undang dan kasus. Hasil penelitian membuktikan bahwa kontrak para pihak sah secara hukum telah memenuhi ketentuan syarat subjektif dan objektif dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan kerugian immaterial yang diajukan oleh Penggugat ditolak oleh hakim karena tidak terdapat kematian, luka berat atau penghinaan. Namun, landasan hukum yang digunakan oleh hakim sudah usang tidak relevan dengan kondisi saat ini sesuai dengan perluasan ruang lingkup kerugian immaterial dalam kasus wanprestasi dan tidak mengandung kebaruan hukum sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi Penggugat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...