Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teori etika teleologi, deontologi, keutamaan, dan hak dalam praktik ekonomi di Indonesia. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) dan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing teori etika memiliki kontribusi penting sekaligus keterbatasan dalam praktik ekonomi. Etika teleologi menekankan manfaat sosial-ekonomi, namun berisiko mengabaikan kelompok rentan; deontologi menegaskan kewajiban moral, meski kerap sulit diterapkan di tengah tekanan pasar; etika keutamaan menitikberatkan pada pembentukan karakter pelaku ekonomi, tetapi membutuhkan proses internalisasi nilai; sedangkan teori hak memastikan perlindungan martabat manusia, meski sering terkendala lemahnya penegakan regulasi. Dengan mengintegrasikan keempat perspektif ini, praktik ekonomi di Indonesia dapat diarahkan tidak hanya untuk mengejar keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan hak-hak dasar.
Copyrights © 2025