COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 06 (2025): ILMU HUKUM

ANALISIS KOMPARATIF REGULASI ALIH DAYA DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Buulolo, Riz Kan Fadilah (Unknown)
Akbar, Muhammad Haikal (Unknown)
Zidomi, Arya Andika Maulana (Unknown)
Malik, Ilman (Unknown)
Novita, Tri Reni (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2025

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja menghadirkan transformasi mendasar dalam pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya mengenai penyediaan jasa tenaga kerja melalui sistem alih daya (outsourcing). Kajian ini bertujuan menelaah perbandingan regulasi outsourcing setelah berlakunya UU Cipta Kerja dengan peraturan sebelumnya dalam UU Ketenagakerjaan, serta menganalisis implikasinya terhadap kepastian hubungan kerja dan jaminan hak-hak pekerja alih daya. Kajian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan Kajian mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja memperluas ruang lingkup pekerjaan yang dapat dialihdayakan dari sebelumnya terbatas pada aktivitas pendukung menjadi mencakup pula kegiatan inti perusahaan dengan ketentuan khusus. Perubahan ini berpotensi mengganggu kestabilan hubungan kerja karena pekerja menghadapi kerentanan terhadap praktik perjanjian kerja waktu tertentu yang diperpanjang secara terus-menerus tanpa jaminan status tetap. Di lain pihak, terdapat upaya perlindungan melalui persyaratan bentuk badan hukum bagi penyedia jasa dan kewajiban tanggung jawab solidaritas dari perusahaan pengguna. Disimpulkan bahwa meski UU Cipta Kerja memberikan keluwesan bagi pelaku usaha, namun juga menciptakan tantangan dalam menyeimbangkan antara fleksibilitas ketenagakerjaan dengan jaminan kepastian hukum bagi pekerja alih daya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...