Seiring dengan kian meluasnya arus modal dan pertumbuhan sektor usaha di Indonesia, perlunya adaptasi norma hukum terhadap dinamika kegiatan ekonomi menjadi sangat mendesak. Penelitian ini mengadopsi metode deskriptif-analitis untuk menelaah mekanisme mediasi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Gorontalo serta implikasi hukumnya. Temuan menunjukkan bahwa mediasi di BPSK Kota Gorontalo berlangsung melalui peran tiga mediator yang mewakili unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Namun, praktiknya kerap melewati tenggat waktu yang diatur, sehingga tingkat keberhasilannya berkurang dan prosesnya terlihat dipaksakan demi menyeimbangkan posisi konsumen yang awalnya lemah. Dari segi konsekuensi hukum, hasil mediasi dapat berbentuk kesepakatan maupun ketidaksepakatan para pihak yang dituangkan dalam keputusan resmi. Sayangnya, keputusan tersebut sering kali sulit dilaksanakan karena BPSK Kota Gorontalo belum memiliki kekuatan eksekutorial yang memadai, sehingga perlindungan hukum bagi konsumen tidak terselenggara secara optimal.
Copyrights © 2025