Globalisasi telah meningkatkan intensitas interaksi lintas budaya, termasuk dalam sektor pelayanan publik seperti keimigrasian. Indonesia, sebagai negara tujuan mobilitas internasional, mencatat peningkatan signifikan jumlah kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang pada Maret 2025 mencapai 131.155 orang, dengan 83.079 visa diterbitkan. Kondisi ini menuntut respons pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga sensitif terhadap nilai-nilai budaya pengguna layanan. Studi ini bertujuan untuk mengkaji peran teori komunikasi lintas budaya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian terhadap komunitas berbahasa Mandarin. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi literatur, artikel ini menganalisis dimensi-dimensi budaya seperti hierarki sosial, kolektivisme, serta preferensi jangka panjang yang lazim pada masyarakat China, dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi pola komunikasi serta ekspektasi mereka dalam proses pelayanan visa. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegagalan dalam mengakomodasi perbedaan budaya dapat berdampak pada ketidakpuasan pengguna, sementara adaptasi komunikasi yang sesuai mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan terhadap institusi imigrasi. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan prinsip komunikasi lintas budaya menjadi strategi penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang inklusif dan profesional. Kata Kunci: Pelayanan Keimigrasian, Budaya WNA China, Komunikasi Lintas Budaya
Copyrights © 2025