Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

Penerapan Pidana Kerja Sosial Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana Nasional

Jannah, Dita Miftahul (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2025

Abstract

Tindakan kriminalitas ini dianggap sebagai perilaku negatif dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Sebagai akibatnya, pelaku kriminalitas dapat dihukum dengan penahanan di lembaga pemasyarakatan yang dikenal sebagai lapas. Lapas merupakan bagian dari subsistem peradilan pidana yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan pidana penjara serta sebagai tempat untuk pembinaan narapidana. Namun, kondisi Lapas masih menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya dalam hal fasilitas ruang tahanan. Peningkatan tingkat kriminalitas juga menyebabkan peningkatan jumlah narapidana dan tahanan, yang pada akhirnya menyebabkan Lapas mengalami kelebihan kapasitas. Kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam pelaksanaan pidana penjara menjadi isu yang serius, karena dapat menghambat upaya pembinaan narapidana. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...