Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perhitungan TKDN berdasarkan data teknis proyek tahun anggaran 2025, yang bernilai kontrak sebesar Rp 3.907.000.000. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total nilai TKDN proyek mencapai 79,95%, yang terdiri dari kontribusi jasa tenaga kerja sebesar 100% dan kontribusi barang (material bahan baku dan bahan konstruksi) sebesar 73,90%. Dari sisi proporsi biaya, kontribusi terbesar terhadap nilai TKDN berasal dari bahan konstruksi (barang jadi) sebesar 69,97%, diikuti oleh jasa tenaga kerja sebesar 23,19% dan material bahan baku sebesar 6,84%. Seluruh tenaga kerja yang digunakan merupakan warga negara Indonesia (WNI), serta sebagian besar material konstruksi berasal dari dalam negeri, mencerminkan pemanfaatan maksimal sumber daya lokal. Dengan capaian TKDN sebesar 79,95%, proyek ini tidak hanya melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan pemerintah (40%), tetapi juga mendukung kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Copyrights © 2025