Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan bahwa terdapat 169 kasus korupsi selama semester pertama tahun 2020, tidak menutup kemungkinan terjadinya manipulasi dalam proses penganggaran. Hal ini terjadi karena adanya permasalahan pada sistem penganggaran konvensional yang berfokus pada keuntungan semata. Padahal, penganggaran dapat dibangun dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan nilai-nilai moral. Seperti halnya petuah Jawa “Alon-alon waton kelakon” yang dapat diinternalisasikan dalam tahap penganggaran. Penelitian ini berfokus pada tahap penganggaran di Bappeda Kabupaten Jember dengan tujuan untuk mengetahui apakah falsafah “Alon-alon waton kelakon” telah diterapkan atau belum, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petuah Jawa tersebut telah diinternalisasikan dalam tahap penganggaran di Bappeda Kabupaten Jember.
Copyrights © 2025