Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman wajib pajak, sanksi perpajakan dan single identity number terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Lubuk Pakam. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Lubuk Pakam tahun 2023 sebanyak 125.325, tekni pengambilan sampel menggunakan teknik incidental sampling menggunakan rumus slovin diperoleh sampel sebanyak 99,22 atau 100 Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Lubuk Pakam. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji statistik deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, dan uji regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan software SPSS versi 26.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman wajib pajak (X1) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Y) berpengaruh positif dan signifikan, sanksi pajak (X2) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Y) berpengaruh positif dan signifikan, single identity number (X3) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Y) berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan pemahaman wajib pajak (X1), sanksi pajak (X2), dan Single Identity Number(X3) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Y).
Copyrights © 2025