Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengatasi permasalahan penyakit masyarakat (PEKAT) di Desa Tambang melalui pembentukan Peraturan Desa. Permasalahan yang muncul cukup kompleks: kenakalan remaja yang terus meningkat, sistem keamanan lingkungan yang mulai kehilangan efektivitasnya, gangguan dari tempat hiburan malam, praktik prostitusi terselubung, hingga ancaman penyalahgunaan narkoba. Tim KKN menggunakan metode analisis hukum, survei lapangan, wawancara mendalam, serta pemberdayaan masyarakat secara partisipatif. Dari 128 kepala keluarga yang disurvei, dukungan masyarakat terhadap pembentukan regulasi formal sangat tinggi: 72% mendukung penerapan jam malam bagi remaja, 71% setuju penguatan ronda atau patroli lingkungan, dan bahkan 83% menginginkan program pencegahan narkoba yang terstruktur. Peraturan Desa yang berhasil disusun berfungsi sebagai instrumen hukum responsif berbasis kearifan lokal Melayu Kampar untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan bersama. Keberhasilan program terlihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan siskamling serta mulai berkurangnya laporan kasus kenakalan remaja di desa.
Copyrights © 2025