Jurnal Sains Indonesia
Vol. 6 No. 3 (2025): Vol 6 No 3 (2025): Volume 6, Nomor 3, 2025 (November)

NFT Aspek Hukum Acara Perdata dalam Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual pada Non-Fungible Token (NFT): Aspek Hukum Acara Perdata" atau "Hukum Acara Perdata dalam Sengketa HKI NFT: Mekanisme dan Prosedur".

Rosmiati (Unknown)
Abdy Saleh Harahap (Unknown)
Fitri Julianty (Unknown)
Florian Felix (Unknown)
Nabilah Salwa Robiah (Unknown)
Farahdinny Siswajanthy (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum acara perdata yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait transaksi Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, mengkaji peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan serta studi kasus terkait pelanggaran HKI pada NFT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa HKI melalui jalur perdata menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama dalam hal pembuktian kepemilikan digital, yurisdiksi pengadilan, dan belum adanya peraturan khusus mengenai NFT. Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran regulasi dan adaptasi hukum acara perdata agar perlindungan hukum bagi pemilik HKI di ranah digital dapat terlaksana secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jsi

Publisher

Subject

Computer Science & IT Energy Mathematics Social Sciences Other

Description

Jurnal Sains Indonesia (JSI) is a scientific periodical publication that presents scientific articles, conceptual thinking, reviews, and book reviews in the field of science with research subjects in the social, economic, environmental, educational and ...