Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengendalian internal, whistleblowing system, dan profesionalisme auditor internal terhadap pencegahan fraud (kecurangan). Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari responden dengan penyebaran kuesioner. Sampel dalam penelitian ini adalah 38 auditor internal yang bekerja di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan model analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian internal dan profesionalisme auditor internal berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan, sedangkan whistleblowing system berpengaruh negatif terhadap pencegahan kecurangan. Secara bersama-sama, pengendalian internal, whistleblowing system, dan profesionalisme auditor internal berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan.
Copyrights © 2025