Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama media sosial, telah membawa dampak signifikan terhadap pola interaksi masyarakat. Di satu sisi, media sosial memperluas ruang komunikasi, namun di sisi lain memfasilitasi penyebaran konten menyimpang, termasuk pornografi bertema incest. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena grup “Fantasi Sedarah” di Facebook yang menyebarkan konten incest secara masif, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari perspektif moralitas sosial dan transformasi nilai dalam era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan sosiologis, dengan mengkaji regulasi yang berlaku serta dinamika sosial yang berkembang di ruang digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran konten tersebut mencerminkan degradasi moral masyarakat yang dipicu oleh minimnya literasi etika digital, lemahnya pengawasan media sosial, dan absennya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Negara belum menunjukkan respons yang memadai dalam mengantisipasi perubahan nilai sosial yang ditimbulkan oleh digitalisasi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi, penguatan literasi etika digital, dan strategi pembinaan moral yang kontekstual. Temuan ini mempertegas pentingnya peran negara dan masyarakat dalam membangun sistem nilai yang tangguh di tengah arus transformasi digital.
Copyrights © 2025