Pendapatan pajak tertinggi berasal dari pajak penghasilan. Semakin tingginya tingkat penghasilan kena pajak di sebuah perusahaan, maka akan berpengaruh pada besaran biaya pajak utang perusahaan, oleh karena itu dilakukan tindakan agresivitas pajak demi mengurangi jumlah penerimaan negara berupa pajak yang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini dilakukan untuk Kepemilikan Insittusional, Leverage, dan terhadap Agresivitas Pajak. Pengambilan sampel sebanyak 30 Perusahaan Manufaktur sub-sektor makanan dan minuman, dengan kriteria perusahaan tersebut harus terdaftar di Bursa Efek Indonesia(BEI) dan juga di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia(KSEI). Penelitian ini menggunakan pengumpulan data kuantitatif deskriptif menggunakan metode Purposive Sampling pada periode 2019 sampai 2021. Diperoleh hasil penelitian yaitu, variabel X1 yaitu Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan variabel X2 yaitu kepemilikan institusional berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal ini dikarenakan karena meskipun kepemilikan institusional dapat menekan adanya agency conflict, ada kejadian dimana sebuah agency conflict tidak dapat dibendung dikarenakan tingkat saham kepemilikan dan jumlah saham beredar yang menunjukkan kegiatan manajemen mementingkan kepentingan pribadi.
Copyrights © 2025