Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya usaha mikro kecil toko sembako dikelolah oleh nasabah BTPN Syariah meliputi ibu-ibu sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pra-sejahtera. Tujuan utama dari kegiatan ini yaitu membantu memberikan pendampingan sebagai akses ilmu pengetahuan, strategi kewirausahaan, dan strategi untuk mngatasi kendala usaha pelaku UMKM. BTPN Syariah adalah perbankan yang fokus pembiayaannya tanpa agunan, melalui pengabdian masyarakat di Bank BTPN Syariah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berperan sebagai tim pengabdian nasabah. Dalam program ini, mahasiswa menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan akses pasar, teknologi, modal,serta minimnya pendidikan kewirausahaan. Pendampingan oleh fasilitator pendamping meliputi beberapa tahapan meliputi survei lokasi, perkenalan,dam asesmen, penemua kendala, pendampingan, praktik, dan penutup. Melakukan tahapan diantaranya survei lokasi, wawancara, pendampingan,dokumentasi, dan pelaporan. Aktivitas pendampingan ini tentunya membawa dampak baik bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama nasabah BTPN Syariah yang mengikuti program. Kata Kunci:Pendampingan, Nasabah,Mahasiswa, Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM)
Copyrights © 2025