Penelitian ini bertujuan mengkaji peran Panwascam dalam pengawasan di kecamatan Sampaga perspektif siyasah syar’iyyah. Penelitian merupakan penelitian kualitatif. Desain penelitian ini adalah penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, tugas Panwascam Sampaga, yaitu mengawasi proses pra sampai pasca pemilu maupun Pemilukada. Selain itu, yang terpenting juga adalah panwascam Sampaga bertugas mencegah praktik politik uang dan menjaga netralitas semua pihak (yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan). Kedua, hambatan utama terletak pada kondisi geografis yang sulit dijangkau, dengan beberapa desa berada di daerah perbukitan dengan akses jalan yang belum memadai serta minimnya jaringan internet. Dari segi fasilitas, keterbatasan kendaraan operasional, alat komunikasi, serta anggaran juga memperberat pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang mekanisme pemilu serta budaya permisif terhadap politik uang menambah beban pengawasan, karena masyarakat belum sepenuhnya mendukung fungsi pengawasan dengan aktif memberikan laporan pelanggaran. Ketiga, peran panwascam dalam pengawasan pemilihan umum di Kecamatan Sampaga dianggap telah sejalan dengan siyasah syar’iyyah. Karena panwascam telah berusaha mewujudkan manfaat dalam pengawasan pemilihan umum, sebagaimana hasil wawancara dalam penelitian ini. Meskipun terdapat hambatan dalam pengawasan pemilu di Kecamatan Sampaga yang dihadapi oleh Panwascam Sampaga. Hambatan tersebut dianggap di luar tanggung jawab Panwascam.
Copyrights © 2025