Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman keuangan syariah pada masyarakat serta implikasinya terhadap keputusan dalam memilih pembiayaan syariah. Latar belakang penelitian bertumpu pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, sementara tingkat literasi keuangan syariah masih belum merata dan sering kali tidak sejalan dengan perilaku penggunaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis tematik terhadap berbagai sumber ilmiah, seperti jurnal akademik, laporan lembaga keuangan syariah, dan publikasi terkait literasi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai konsep dasar keuangan syariah meliputi akad, rukun, larangan riba, dan skema bagi hasil—berpengaruh secara signifikan terhadap sikap dan preferensi dalam memilih pembiayaan syariah. Semakin baik tingkat pemahaman individu mengenai prinsip dan keunggulan pembiayaan syariah, semakin tinggi kecenderungan mereka untuk memilih produk syariah dibandingkan pembiayaan konvensional. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas edukasi dan sosialisasi keuangan syariah sebagai upaya strategis dalam memperkuat literasi masyarakat. Dengan demikian, peningkatan literasi keuangan syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pembiayaan berbasis syariah.
Copyrights © 2025