DIMENSI
Vol 13, No 1: 2025

Peran Hukum Dalam Perlindungan Data Pribadi Pada Sistem Pembayaran Non Tunai Di Era Digital

Nurmala, Resti Septia (Unknown)
Harahap, Chisa Berlinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat telah memberikan dampak signifikan pada sektor ekonomi, khususnya dalam proses transaksi jual beli. Kehadiran e-wallet yang didukung oleh standar QRIS memungkinkan transaksi non-tunai menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. E-wallet tidak hanya mempermudah pengguna dalam aktivitas sehari-hari, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti jangkauan luas, kemudahan pelacakan transaksi, dan pengurangan risiko penyebaran uang palsu. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman cybercrime seperti pencurian data pribadi melalui phishing dan scam terus meningkat, mengancam keamanan pengguna e-wallet. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran hukum dalam melindungi data pribadi pengguna sistem pembayaran non-tunai. Dengan pendekatan kualitatif dan studi literatur, penelitian ini mengungkap pentingnya perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 26 UU ITE, serta peran lembaga seperti OJK dalam memberikan perlindungan konsumen. Meskipun regulasi hukum sudah ada, tantangan teknis dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya keamanan data pribadi menjadi hambatan utama dalam penanganan kejahatan siber. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan keamanan sistem pembayaran non-tunai. Selain itu, edukasi dan tindakan preventif, seperti menjaga kerahasiaan kode OTP dan waspada terhadap penipuan, perlu ditingkatkan guna menciptakan lingkungan transaksi digital yang aman dan terpercaya

Copyrights © 2025