Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengembangan bisnis berbasis ekonomi syariah. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian, namun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam penerapan prinsip ekonomi syariah yang dapat meningkatkan daya saing dan keinginan untuk berusaha. Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, memperkenalkan akad-akad bisnis sesuai syariah, serta memberikan pelatihan pemasaran digital halal. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi pendekatan partisipatif dengan berbagai tahapan, mulai dari identifikasi permasalahan, pelatihan, pendampingan, hingga evaluasi keberhasilan. Sasaran program adalah pelaku UMKM di wilayah tertentu yang memiliki potensi besar untuk mengadopsi konsep ekonomi syariah dalam bisnis mereka. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep ekonomi syariah, diikuti dengan perubahan praktik bisnis yang lebih sesuai dengan prinsip Islam. Beberapa peserta mulai menerapkan akad syariah dalam transaksi mereka, mengakses pembiayaan syariah, serta memanfaatkan pemasaran digital berbasis halal branding. Program ini juga menemukan beberapa kendala, seperti rendahnya pemahaman awal peserta terhadap ekonomi syariah, keterbatasan akses kelembaga keuangan syariah, dan resistensi terhadap perubahan sistem bisnis. Namun melalui edukasi strategi yang intensif dan dukungan dari berbagai pihak, sebagian besar tantangan tersebut dapat diatasi. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa pengembangan bisnis berbasis ekonomi syariah dapat menjadi solusi bagi UMKM dalam meningkatkan daya saing mereka di pasar yang lebih luas. Rekomendasi program selanjutnya meliputi penguatan edukasi berbasis digital, peningkatan akses terhadap modal syariah, dan pembentukan komunitas UMKM berbasis syariah sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan bisnis berkelanjutan
Copyrights © 2025