Penelitian ini bertujuan untuk membahas pentingnya pengenalan usaha melalui marketplace dalam konteks perkembangan bisnis digital saat ini. Marketplace, sebagai platform yang menghubungkan penjual dan pembeli, menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan. Melalui pengenalan usaha di marketplace, wirausahawan dapat memanfaatkan berbagai fitur yang ada, seperti pemasaran digital, analisis data, dan interaksi langsung dengan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa UKM yang telah berhasil beroperasi di marketplace. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenalan usaha melalui marketplace tidak hanya meningkatkan visibilitas produk, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pengelolaan usaha dan akses ke informasi pasar yang lebih luas. Dengan demikian, pengenalan usaha melalui marketplace menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis di era digital.
Copyrights © 2025