Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025

Penerapan Sistem Pembuktian Tindak Pidana Pada Persidangan Online

Firdaus, Aras (Unknown)
Pakpahan, Rudy Hendra (Unknown)
Lubis, Mohd Ansor (Unknown)
Zuliadi, Rizkan (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2025

Abstract

Persidangan melalui daring (Virtual Online) merupakan terobosan dalam bentuk Surat Edaran sebagai dasar hukum untuk penyelenggaraan persidangan secara online jarak jauh atau teleconference melalui peraturan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini dilakukan pasca pandemi global Virus Corona (Covid-19) di Indonesia juga telah berdampak pada layanan hukum di lembaga peradilan. Sehingga, dalam penelitian ini dilakukan kajian tentang persidangan melalui daring untuk mengetahui dan menganalisis analisis yuridis terhadap dasar pertimbangan Hakim dalam pembuktian sidang virtual online terhadap alat bukti dan barang bukti pada putusan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik peradilan terkini. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun PERMA tersebut mengakomodasi prinsip-prinsip pembuktian dalam KUHAP, penerapannya menimbulkan tantangan dalam menjamin keabsahan alat bukti dan pemenuhan asas kehadiran terdakwa secara fisik di persidangan. Hal ini terutama dirasakan dalam perkara yang kompleks dan membutuhkan pembuktian mendalam. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi hukum dan pembaruan regulasi agar persidangan elektronik tidak bertentangan dengan asas-asas fundamental hukum acara pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...