Pertumbuhan bisnis digital di era modern membawa dampak positif terhadap transformasi ekonomi, namun juga menimbulkan tantangan etika yang serius. Banyak praktik bisnis digital mengabaikan nilai-nilai moral, terutama prinsip amanah dan keadilan yang menjadi fondasi dalam ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran nilai amanah dan keadilan dalam membentuk etika bisnis digital yang adil, serta merumuskan strategi revitalisasi prinsip-prinsip tersebut dalam konteks transformasi digital. Penelitian ini mengggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui metode studi pustaka, dengan teknik analisis kualitatif-interpretatif dan pendekatan hermeneutik normatif terhadap sumber-sumber Islam klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip amanah dan keadilan dalam Islam sangat relevan dalam menghadapi krisis moral dalam bisnis digital, khususnya terkait perlindungan data, transparansi sistem, serta keadilan algoritmik. Etika Islam kontemporer dapat menjadi kerangka normatif yang adaptif untuk membangun ekosistem digital yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam pengembangan tata kelola bisnis digital Islami yang humanis dan bermoral di era transformasi teknologi. Kata Kunci: Etika Islam; Amanah; Keadilan; Bisnis Digital; Transformasi Digital.
Copyrights © 2025