Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh impelementasi good governance terhadap kepatuhan wajib Pajak, menguji pengaruh edukasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, menguji pengaruh motivasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini yaitu reponden atau wajib pajak PBB yang berada diwilayah Lombok Timur. Sampel penelitian wajib pajak PBB yang berada di kecamatan Labuan Haji dengan jumlah responden sebanyak 150 responden. Metode analisis data dalam menguji hipotesis dengan menggunakan smart PLS 4. Hasil penelitian menunjukkan hipotesis pertama implementasi good governance berpengaruh terhadap kepatuhan wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Hipotesis kedua Edukasi Perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Hipotesis ketiga Motivasi Wajib Pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Adapun saran bagi pemerintah yaitu diperlukan ada sosialisasi atau dengan kata lain sosialisasi perlu diperbaiki. Edukasi harus lebih praktis, interaktif, dan berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar formalitas. Sedangkan saran bagi peneliti berikutnya dapat menambahkan variabel seperti trust (kepercayaan pada pemerintah), persepsi keadilan, atau kemudahan sistem.
Copyrights © 2025