Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi seiring dengan kemudahan akses melalui platform digital dan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan keuangan. Namun, di tengah tren tersebut, keputusan investasi kerap dipengaruhi oleh bias perilaku seperti overconfidence bias, loss aversion bias, dan herding bias yang mengaburkan rasionalitas investor. Selain itu, fenomena Fear of Missing Out (FOMO) juga muncul sebagai faktor psikologis yang mendorong individu untuk mengikuti tren pasar tanpa pertimbangan matang. Penelitian ini menganalisis peran mediasi risk perception, investment intention, dan FOMO dalam hubungan antara bias perilaku terhadap keputusan investasi, menggunakan metode SEM melalui JASP dan melibatkan 208 responden yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa FOMO tidak memediasi bias perilaku terhadap keputusan investasi, sedangkan investment intention terbukti memediasi hubungan antara bias perilaku dan keputusan investasi. Selain itu, risk perception terbukti memediasi overconfidence bias, tetapi tidak berhasil memediasi herding bias terhadap keputusan investasi. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor psikologis memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan investasi, sehingga pemahaman mengenai bias perilaku sangat diperlukan agar investor dapat membuat keputusan yang lebih rasional dan objektif.
Copyrights © 2025