Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran sistem keuangan dan moneter Islam dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai etika Islam, seperti larangan terhadap riba, gharar, dan maysir, serta penekanan pada prinsip keadilan, pembagian risiko (profit and loss sharing), transparansi, dan tanggung jawab sosial melalui instrumen seperti mudharabah, musyarakah, zakat, wakaf, dan sukuk hijau. Metode yang digunakan berupa library research dengan menelaah berbagai referensi ilmiah yang relevan. Sistem moneter Islam menjaga stabilitas nilai mata uang, pemerataan pendapatan yang adil, serta pertumbuhan yang inklusif dengan menghindari pembentukan uang berdasarkan bunga konvensional, sehingga mendukung pencapaian Sustainable Development. Di Indonesia, terdapat potensi besar dukungan regulasi dari OJK, perkembangan fintech syariah, dan perluasan perbankan Islam, meskipun masih ada tantangan seperti regulasi yang belum terintegrasi, rendahnya literasi UMKM, dan keterbatasan infrastruktur digital. Studi ini menyimpulkan bahwa sistem keuangan dan moneter Islam lebih efektif dibandingkan sistem konvensional dalam mencapai stabilitas ekonomi, inklusi sosial, dan keberlanjutan melalui pendekatan etis dan berbasis aset riil.
Copyrights © 2025