Laporan keuangan konsolidasi adalah dokumen keuangan yang mencakup perusahaan induk dan anak perusahaan, disajikan seolah-olah mereka merupakan satu entitas tunggal. Laporan keuangan pada perusahaan yang berada di bawah pengendalian bersama harus dieliminasi ke dalam laporan keungan konsolidasian. Penyusunan laporan keuangan konsolidasi diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 15, PSAK No. 22, dan PSAK No. 65. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran ketiga PSAK tersebut melalui kajian literatur dengan menganalisis jurnal, buku, dan dokumen PSAK. Hasil kajian menunjukkan bahwa PSAK No. 65 menjadi acuan utama dalam melakukan penyusunan laporan keuangan konsolidasi. PSAK No. 22 menjadi standar pendukun melalui pengukuran nilai wajar goodwill, aset, liabilitas, dan kepentingan non-pengendali (KNP) saat akuisisi. Sedangkan PSAK No. 15 mengatur mengenai perlakuan investasi entitas asosiasi menggunakan metode ekuitas. Penelitian ini menegaskan bahwa PSAK No. 15, PSAK No. 22, dan PSAK No. 65 saling melengkapi sehingga harus diterapkan secara bersama-sama agar menghasilkan laporan keuangan konsolidasi yang andal
Copyrights © 2025