Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Prinsip Good Governance menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan supremasi hukum dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Bagian Hukum sebagai perangkat daerah memiliki peran vital dalam memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris, melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi di lingkungan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi utama yang diterapkan meliputi digitalisasi produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penguatan kapasitas aparatur, harmonisasi regulasi antarperangkat daerah, serta pelibatan publik dalam penyusunan peraturan daerah. Meskipun terdapat tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia dan dinamika regulasi nasional, Bagian Hukum berhasil menampilkan peran signifikan dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Copyrights © 2025