Fenomena flekxing atau perilaku pamer kekayaan menjadi tren sosial yang marak di berbagai media, terutama media digital. Perilaku ini mencerminkan kecenderungan manusia untuk menonjolkan status sosial dan materi yang dimiliki. Dalam perspektif hadis, Tindakan semacam ini perlu dikaji secara secara mendalam karena berkaitan dengan nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan larangan terhadap sikap sombong (takabbur) maupun riya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hadis mengenai perilaku flekxing serta implikasinya terhadap moral dan akhlak seorang muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan library research, melalui analisis tematik terhadap hadis-hadis yang membahas kesombongan, pamer, dan etika dalam menampakkan nikmat Allah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa flekxing yang dilakukan dengan niat untuk menyombongkan diri atau merendahkan orang lain termasuk dalam perilaku tercela yang dilarang oleh Nabi Muhammad saw sebagaimana termasuk dalam hadis-hadis tentang larangan riya dan tabdzir. Namun jika menampakkan harta bertujuan untuk mensyukuri nikmat dan memberi teladan kebaikan, hal itu dapat dibenarkan dalam batas etika syar’i . dengan demikian, pandangan hadis menekankan pentingnya keseimbangan antara menampakkan nikamat alloh dan menjaga keikhlasan serta kerendahan dalam kehidupan sosial.
Copyrights © 2025