Laporan keuangan konsolidasian (LKK) adalah representasi fundamental yang menyajikan substansi ekonomi sejati dari sebuah kelompok usaha, menjadikannya instrumen vital bagi pengambilan keputusan stakeholder. Kajian ini bertujuan melakukan peninjauan kritis terhadap konsep entitas konsolidasi dan penyusunan LKK dalam kerangka Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia (PSAK 4, 22, 65, 110), menganalisis tantangan adopsi IFRS, dan menelisik risiko integritas data. Metode yang digunakan adalah Kajian Pustaka Sistematis (Systematic Literature Review) dengan teknik Sintesis Naratif Kritis terhadap empat literatur primer terpilih yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa implementasi terintegrasi PSAK 15, PSAK 22, dan PSAK 65 secara substansial mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas LKK, sejalan dengan Teori Entitas. Namun, LKK rentan terhadap inkonsistensi yang timbul dari disparitas konvergensi PSAK 22 (terutama dalam pengukuran nilai wajar dan penyajian NCI) dan ancaman yang lebih serius dari manipulasi laporan keuangan (overstatement revenue), yang membuktikan adanya agency problem dan kegagalan fungsi faithful representation. Implikasi dari temuan ini sangat mendesak: tidak cukup hanya kepatuhan teknis, melainkan diperlukan penguatan sistem pengawasan dan audit eksternal serta penjatuhan sanksi yang bersifat deteren oleh regulator. Rekomendasi ini krusial untuk menjaga kredibilitas dan stabilitas pasar modal dari kerugian sistemik akibat rekayasa keuangan.
Copyrights © 2025