Abstrak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk merasionalisasi nomor pertandingan dan kuota atlet berdasarkan hasil Babak Kualifikasi (BK) PORPROV XVIII Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan pedoman teknis PORPROV XVIII Tahun 2026. Permasalahan utama yang dihadapi mitra KONI Sulawesi Selatan, Pengprov cabang olahraga, dan Pemerintah Kabupaten Wajo selaku tuan rumah meliputi ketidakseimbangan jumlah nomor yang diusulkan, ketidaksesuaian kuota dengan tingkat partisipasi BK, serta belum tersedianya parameter baku untuk penetapan kuota. Kegiatan dilaksanakan melalui koordinasi teknis, pengumpulan data usulan cabor, Focus Group Discussion (FGD), serta penyusunan rekomendasi berbasis analisis kuantitatif dan pendekatan tata kelola event olahraga. Hasil pengabdian menunjukkan adanya penyelarasan signifikan terhadap struktur kompetisi, dengan kesepakatan 703 nomor pertandingan dan 9.628 kuota atlet dari empat kelompok cabang olahraga (permainan, terukur, bela diri, dan akurasi). Proses FGD meningkatkan pemahaman teknis Pengprov terhadap standar kuota yang proporsional, memperkuat kapasitas manajerial, serta memberikan data yang lebih terukur bagi tuan rumah Kabupaten Wajo. Selain itu, kegiatan ini mendorong terjadinya musyawarah mengenai rasionalisasi berbasis data dan prinsip sport governance, sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara keseluruhan, pengabdian ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan informasi PORPROV melalui penetapan nomor pertandingan dan kuota atlet yang lebih sistematis, transparan, dan selaras dengan tujuan pembinaan olahraga daerah. Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi rujukan utama dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan PORPROV XVIII Tahun 2026.Kata kunci: Rasionalisasi, Nomor Pertandingan, Kuota Atlet
Copyrights © 2025