Perkembangan teknologi komunikasi, memberikan pengaruh terhadap proses transaksi keuangan. Termasuk pada praktik wakaf tunai. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau potensi dari wakaf tunai digital melalui financial technology syariah dalam membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di Badan Wakaf Mikro Syariah di lingkungan Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya. Hasil penelitian menunjukan penerapan wakaf tunai di BWM Cipasung, memberikan kemudahan pada calon wakif dalam memberikan wakaf. Potensi wakaf uang di BWM Cipasung dalam penguatan perekonomian masyarakat adalah mengembangkan usaha mikro di kawasan Bank Wakaf Mikro. Selain itu, peran BWM Cipasung sebagai jembatan untuk kemakmuran ekonomi masyarakat yang terlihat dalam proses pinjaman yang memfokusi masyarakat miskin produktif. Kesimpulannya, integrasi fintech dalam tata kelola wakaf tunai memiliki dampak positif dalam memajukan potensi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Copyrights © 2025