ADIL : Jurnal Hukum
Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025

ANALISIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 03-03/PHPU DPD-XXII/2024)

Gema Hari Akbar Salim (Unknown)
Liany, Lusy (Unknown)
Amir Mahmud (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2025

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 menimbulkan problematika yuridis terkait batas kewenangan lembaga peradilan pemilu. Latar belakangnya adalah penerimaan sengketa administratif terkait Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Mahkamah, yang seharusnya merupakan ranah PTUN, serta sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabaikan putusan PTUN yang bersifat final and binding. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan putusan. Data bersumber dari data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dinilai telah melampaui kewenangannya (ultra vires) sebagaimana diatur Pasal 24C UUD 1945, karena pokok sengketa adalah administrasi pencalonan, bukan perselisihan hasil suara. Pertimbangan hakim yang berdalih electoral justice dinilai menciptakan ambiguitas hukum dan inkonsisten dengan yurisprudensi sebelumnya mengenai masa jeda mantan narapidana. Dari perspektif Islam, kepemimpinan adalah amanah, dan pelolosan calon berstatus mantan terpidana korupsi dianggap belum sejalan dengan nilai moral keadilan Islam. Kesimpulannya, putusan ini mengaburkan batas yurisdiksi dan mencederai asas kepastian hukum serta integritas pemilu.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...