Industri asuransi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keuangan nasional melalui pengelolaan dana premi masyarakat. Namun, kasus penyimpangan investasi yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Taspen (Persero) menunjukkan lemahnya pengendalian internal, audit, dan tata kelola perusahaan pada lembaga asuransi milik negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab utama terjadinya penyimpangan investasi, mengevaluasi efektivitas audit internal maupun eksternal, serta merumuskan strategi pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis komparatif dua studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Jiwasraya, krisis diakibatkan oleh investasi berisiko tinggi, manipulasi laporan keuangan, serta ketidakefektifan fungsi audit. Sementara itu, pada Taspen, terungkap adanya investasi fiktif senilai Rp1 triliun akibat lemahnya pengawasan serta konflik kepentingan dalam pengelolaan investasi. Kedua kasus tersebut memperlihatkan bahwa fraud berkembang ketika audit tidak berfungsi sebagai sistem deteksi dini dan ketika tata kelola perusahaan tidak diterapkan dengan baik. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal, independensi audit, transparansi investasi, serta integritas manajemen merupakan langkah kunci untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga asuransi BUMN.
Copyrights © 2025