Bullying merupakan tindakan agresif yang secara berkali-kali dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap individu lain yang lebih rentan. WHO mencatat bahwa secara global, sekitar 37% anak perempuan usia sekolah dan 42% anak laki-laki menjadi korban bullying. Tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat pengetahuan anak setelah melakukan penyuluhan anti-bullying pada anak dampingan PKPA Medan. Penelitian ini merupakan studi kuantitatif dengan desain one group pretest-postest. Sebanyak 30 anak dampingan PKPA dijadikan sampel penelitian yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Dalam penelitian ini, alat ukur yang digunakan berupa kuesioner yang dirancang untuk menilai perubahan tingkat pengetahuan dan sikap responden sebelum maupun setelah dilaksanakannya kegiatan penyuluhan. Hasil pretest mengindikasikan bahwa sebagian besar responden masih memiliki pemahaman dan sikap yang kurang baik terhadap perilaku perundungan. Setelah dilakukan penyuluhan, terlihat adanya peningkatan yang signifikan terhadap pengetahuan dan sikap anak. Dengan nilai p sebesar 0,001 untuk variabel pengetahuan dan 0,002 untuk variabel sikap, hasil sebelum dan sesudah penyuluhan menunjukkan perbedaan yang signifikan, dalam analisis bivariat dengan uji sampel pasangan t-test. Secara keseluruhan, hasil ini memperlihatkan bahwa penyuluhan anti perundungan memberikan pengaruh positif yang signifikan dalam meningkatkan pengetahuan dan sikap anak dampingan PKPA.
Copyrights © 2025