Dalam sistem ekonomi modern, orientasi pada keuntungan sering kali mendominasi proses produksi, distribusi, dan konsumsi, sehingga mengabaikan nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kondisi ini memicu berbagai praktik merugikan, termasuk eksploitasi sumber daya, monopoli, serta penipuan konsumen. Islam sebagai agama yang bersifat kaffah menawarkan pedoman etika yang komprehensif untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan nilai kemanusiaan. Penelitian ini mengkaji penerapan etika bisnis Islam pada tiga aspek utama produksi, distribusi, dan konsumsi serta relevansinya dalam menciptakan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan berkeberkahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam menuntut produksi yang halal, bermanfaat, dan ramah lingkungan; distribusi yang adil melalui mekanisme zakat, infak, sedekah, dan wakaf; serta konsumsi yang seimbang, tidak berlebihan, dan berorientasi pada kemaslahatan. Penerapan prinsip-prinsip ini berkontribusi pada tercapainya tujuan syariah (maqashid al-syariah), yaitu kesejahteraan masyarakat secara holistik. Dengan demikian, etika bisnis Islam memiliki peran penting dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadaban, berkeadilan, dan berorientasi spiritual.
Copyrights © 2026