Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

PENGARUH CADANGAN DEVISA, INFLASI DAN SUKU BUNGA TERHADAP NILAI TUKAR DI KAWASAN REGIONAL ASEAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM TAHUN 2015-2023 David Fergiawan; Citra Etika; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2515

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan mengenai pengaruh cadangan devisa, inflasi, dan suku bunga terhadap nilai tukar mata uang di kawasan regional ASEAN dalam perspektif ekonomi Islam. Nilai tukar menjadi salah satu indikator penting dalam menggambarkan stabilitas ekonomi suatu negara, terutama dalam sistem ekonomi terbuka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara kuantitatif dengan jenis data sekunder yang dianalisis menggunakan metode data panel. Populasi dalam penelitian ini mencakup negara-negara anggota ASEAN, namun karena keterbatasan data, digunakan lima negara sebagai sampel yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Brunei Darussalam dengan kurun waktu penelitian tahun 2015–2023. Analisis data yang digunakan adalah analisis data panel yang diolah  menggunakan software Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya cadangan devisa yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai tukar, sedangkan inflasi dan suku bunga tidak berpengaruh signifikan. Namun secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar di kawasan regional ASEAN periode 2015-2023. Dalam perspektif ekonomi Islam, stabilitas nilai tukar harus dicapai dengan mekanisme ekonomi yang adil, transparan, serta bebas dari unsur riba. Cadangan devisa yang dikelola dengan amanah merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan mendukung stabilitas moneter yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
BISNIS ISLAM DALAM PRODUKSI, DISTRIBUSI, KONSUMSI Ainur Rohmah; Aulia Afriana Putri; Helpi Jeysika; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6415

Abstract

Dalam sistem ekonomi modern, orientasi pada keuntungan sering kali mendominasi proses produksi, distribusi, dan konsumsi, sehingga mengabaikan nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kondisi ini memicu berbagai praktik merugikan, termasuk eksploitasi sumber daya, monopoli, serta penipuan konsumen. Islam sebagai agama yang bersifat kaffah menawarkan pedoman etika yang komprehensif untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan nilai kemanusiaan. Penelitian ini mengkaji penerapan etika bisnis Islam pada tiga aspek utama produksi, distribusi, dan konsumsi serta relevansinya dalam menciptakan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan berkeberkahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam menuntut produksi yang halal, bermanfaat, dan ramah lingkungan; distribusi yang adil melalui mekanisme zakat, infak, sedekah, dan wakaf; serta konsumsi yang seimbang, tidak berlebihan, dan berorientasi pada kemaslahatan. Penerapan prinsip-prinsip ini berkontribusi pada tercapainya tujuan syariah (maqashid al-syariah), yaitu kesejahteraan masyarakat secara holistik. Dengan demikian, etika bisnis Islam memiliki peran penting dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadaban, berkeadilan, dan berorientasi spiritual.
Etika Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah Perspektif Bisnis Islam Anita Dwiutami Handayani; Albi Bintang Pratama; M. Aditya Saputra; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6417

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip etika dalam Islam yang menjadi dasar dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis berbagai referensi seperti buku akuntansi syariah, jurnal ilmiah, fatwa DSN-MUI, serta standar PSAK Syariah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam menekankan nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan transparansi sebagai fondasi utama dalam pelaporan keuangan. Nilai-nilai tersebut bertujuan memastikan informasi keuangan disajikan secara benar, tidak dimanipulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk melindungi kepentingan semua pihak. Selain itu, laporan keuangan syariah tidak hanya menekankan akurasi informasi, tetapi juga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah seperti bebas riba, gharar, dan unsur penipuan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa etika dalam bisnis Islam memiliki peran penting dalam membangun praktik pelaporan keuangan syariah yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai ilahiah.
RELEVANSI ANTARA ETIKA BISNIS, USHUL FIQIH, FIQIH MUAMALAT DAN HUKUM KOMERSIAL Alya Dwi Putri; Lyra Amelia; Ayunda Alfiani; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6418

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan relevansi antara etika bisnis Islam, ushul fikih, fikih muamalat, dan hukum komersial dalam membangun sistem bisnis yang adil, bermoral, dan sesuai syariat. Etika bisnis Islam berperan sebagai landasan moral yang mengarahkan perilaku pelaku usaha berdasarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan tanggung jawab. Ushul fikih berfungsi sebagai metodologi dalam menggali dan menetapkan hukum syar’i sehingga nilai-nilai etika dapat diterapkan secara sistematis. Fikih muamalat memberikan aturan teknis mengenai tata cara transaksi, akad, dan larangan dalam aktivitas ekonomi, sehingga menjadi panduan praktis bagi pelaksanaan bisnis yang halal dan sesuai syariat. Sementara itu, hukum komersial berperan sebagai regulasi formal yang mengatur kegiatan perdagangan dalam konteks modern dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Melalui pendekatan penelitian pustaka, penelitian ini menemukan bahwa keempat aspek tersebut saling melengkapi dalam mendorong terciptanya praktik bisnis yang legal, etis, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Dengan demikian, integrasi antara etika bisnis, ushul fikih, fikih muamalat, dan hukum komersial menjadi fondasi penting bagi pembangunan sistem ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkeberkahan.
REVOLUSI INDUSTRI DARI MASA KE MASA Ely Arintha Maharani; Ridho Ramanda Nasution; Rangga Dwi Saputra; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6472

Abstract

Revolusi industri merupakan rangkaian perubahan besar dalam sistem produksi, teknologi, dan struktur sosial yang terjadi secara bertahap dari era mekanisasi hingga cmasyarakat cerdas. Kajian ini bertujuan menjelaskan perkembangan revolusi industri mulai dari Revolusi Industri 1.0 hingga 5.0 serta dampaknya terhadap kehidupan manusia. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menelaah berbagai sumber buku, artikel ilmiah, dan dokumen terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa Revolusi Industri 1.0 ditandai penggunaan mesin uap dan air, Revolusi 2.0 ditandai pemanfaatan listrik dan produksi massal, Revolusi 3.0 dimulai dengan hadirnya komputer dan teknologi digital, Revolusi 4.0 memunculkan integrasi dunia fisik dan digital melalui teknologi siber, dan Revolusi 5.0 menekankan kolaborasi manusia–mesin untuk menciptakan masyarakat cerdas yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, evolusi revolusi industri menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga mengubah pola kerja, struktur ekonomi, dan kualitas hidup manusia.
GOOD GOVERNANCE BISNIS SYARIAH (GGBS) Agung Azis Kurniawan; Erdia Indriawati; Rival Muhamad Fadillah; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6478

Abstract

Perkembangan bisnis pada era revolusi industri 5.0 menuntut setiap entitas usaha menerapkan tata kelola yang etis, transparan, dan berkelanjutan. Dalam konteks ekonomi Islam, Good Governance Bisnis Syariah (GGBS) hadir sebagai konsep tata kelola yang memadukan profesionalisme modern dengan nilai-nilai fundamental Islam seperti keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Artikel ini mengkaji secara komprehensif aspek-aspek utama GGBS dengan dasar literatur yang terdapat dalam makalah asal, meliputi penciptaan prakondisi, asas tata kelola syariah, etika pelaku bisnis, struktur kelembagaan, pemangku kepentingan, serta pedoman penerapan operasional. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, menelaah referensi dari karya akademik yang relevan untuk menilai penerapan GGBS secara konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan GGBS menuntut integrasi nilai spiritual, moral, dan manajerial, sehingga entitas bisnis tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan GGBS secara konsisten mampu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan reputasi bisnis syariah, serta mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan.
ETIKA BISNIS ISLAM DALAM BISNIS BERBASIS TEKNOLOGI Afifah Nur Hafizdah; A Al Syarief; Bunga Sesia Az-zahra; Kurniatun Nafiah; Diah Mukminatul Hasimi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): In Press
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6506

Abstract

Perkembangan teknologi digital di era Revolusi Industri 4.0 telah mengubah lanskap bisnis Indonesia secara fundamental. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan etika bisnis Islam dalam bisnis berbasis teknologi, khususnya pada Internet of Things (IoT), Big Data, Artificial Intelligence (AI), Blockchain, Financial Technology (Fintech), e-commerce, dan pengelolaan ZISWAF digital. Metode penelitian menggunakan studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam yang berlandaskan prinsip shiddiq, al-'adl, amanah, dan transparansi sangat relevan diterapkan dalam bisnis digital. Implementasi etika bisnis Islam dalam e-commerce meliputi kesesuaian spesifikasi produk, kesepakatan ijab qabul, kepercayaan, penghindaran transaksi terlarang, layanan prima, perlindungan properti, ketepatan akad, dan jaminan produk halal. Dalam pengelolaan ZISWAF digital, prinsip privasi data, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan. Tantangan utama meliputi kurangnya pemahaman ekonomi syariah, lemahnya pengawasan, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi pelaku bisnis, penguatan regulasi, sertifikasi syariah, dan pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk mewujudkan ekosistem bisnis digital yang sesuai nilai-nilai Islam dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tauhid Sebagai Fondasi Dalam Bisnis Islam Ahnaf; Luluaini’arpa Amiliyah; Lutfia Nurhaliza; Diah Mukminatul Hasimi
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2025): Desember
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v3i2.6440

Abstract

Tauhid merupakan landasan utama dalam seluruh aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk dalam aktivitas bisnis. Konsep tauhid menegaskan bahwa Allah adalah satu-satunya sumber hukum, tujuan akhir, dan penguasa seluruh aktivitas manusia, sehingga setiap kegiatan ekonomi harus berlandaskan nilai keimanan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tauhid menjadi fondasi moral dan spiritual dalam bisnis Islam serta bagaimana pengaruhnya terhadap perilaku dan etika bisnis. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur terhadap berbagai sumber fiqh muamalah, ekonomi Islam, dan pemikiran ulama kontemporer, penelitian ini menemukan bahwa tauhid melahirkan prinsip-prinsip utama seperti kejujuran, keadilan, amanah, larangan praktik haram, serta tanggung jawab sosial dalam berbisnis. Tauhid juga menghubungkan aktivitas bisnis dengan nilai ibadah melalui niat yang ikhlas dan kepatuhan terhadap syariat. Dengan demikian, tauhid tidak hanya menjadi konsep teologis, tetapi menjadi fondasi etis yang membentuk karakter, orientasi, dan tujuan bisnis dalam Islam. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai tauhid dalam dunia bisnis mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang berkah, berkeadilan, dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Tanggung Jawab Sosial Organisasi Bisnis (Perusahaan) Dalam Bisnis Islam Serly Merlinda; Madu Rahayu; Alex Sandro Abu Rasid; Diah Mukminatul Hasimi
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2025): Desember
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v3i2.6470

Abstract

Penelitian ini membahas konsep tanggung jawab sosial organisasi bisnis (perusahaan) dalam perspektif bisnis Islam yang menekankan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, etika, dan kemaslahatan sosial. Dalam Islam, aktivitas bisnis tidak hanya bertujuan mencari profit, tetapi merupakan bentuk amanah yang harus dijalankan sesuai prinsip tauhid, keadilan, amanah, ihsan, dan maslahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis literatur terkait etika bisnis Islam, maqashid al-syariah, dan model CSR Islami. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dalam Islam meliputi pemenuhan hak-hak pekerja, menjaga keadilan dalam transaksi, perlindungan konsumen, kelestarian lingkungan, serta pelaksanaan filantropi seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Selain itu, perusahaan wajib menjalankan usaha yang halal dan thayyib serta menghindari praktik merusak seperti riba, gharar, dan eksploitasi. Secara keseluruhan, CSR menurut Islam berorientasi pada tercapainya kemaslahatan umum dan keberlanjutan sosial-lingkungan yang sejalan dengan Maqashid al-Syariah. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat menciptakan nilai ekonomi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.