Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis pelanggaran kesantunan berbahasa pada tuturan penolak dan pembela Ba’alawi di kolom komentar Facebook Reels, serta (2) menjelaskan jenis tuturan pada bidal yang melanggar prinsip kesantunan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan pragmatik dengan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui metode simak dengan teknik sadap, baca, dan catat, kemudian dianalisis menggunakan metode padan pragmatis dengan teknik pilah unsur penentu dan teknik lanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kesantunan terjadi pada lima bidal, yaitu ketimbangrasaan, kemurahhatian, kerendahhatian, keperkenanan, dan kesetujuan. Dari 120 tuturan, ditemukan 116 tuturan yang melanggar kesantunan, dengan rincian: 19 tuturan melanggar bidal ketimbangrasaan, 8 bidal kemurahhatian, 27 bidal kerendahhatian, 42 bidal keperkenanan, dan 20 bidal kesetujuan. Bidal yang paling sering dilanggar adalah keperkenanan (42 tuturan atau 36,20%). Jenis tindak tutur yang muncul meliputi komisif, representatif, perlokusi, direktif, lokusi, ilokusi, dan ekspresif, dengan variasi yang dominan pada bidal keperkenanan. Temuan ini menunjukkan bahwa interaksi kebahasaan di media sosial cenderung melanggar prinsip kesantunan, terutama pada aspek keperkenanan.
Copyrights © 2025