Al-Qur’an dan hadis merupakan dua sumber utama ajaran Islam yang saling melengkapi dalam memberikan pedoman kehidupan umat manusia. Melalui tradisi tafsir, hubungan antara keduanya dapat dipahami secara lebih mendalam dan kontekstual. Penelitian ini membahas peranan hadis dalam penafsiran ayat-ayat sosial menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), kajian ini menelusuri bagaimana Quraish Shihab mengintegrasikan hadis sebagai penjelas wahyu, penguat makna ayat, sumber nilai moral, serta landasan moderasi dalam membaca fenomena sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa hadis tidak hanya menjadi sumber hukum, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman etik dan sosial yang memperkaya makna ayat-ayat Al-Qur’an. Quraish Shihab menggunakan hadis untuk menjembatani antara teks dan konteks, menegaskan nilai-nilai universal Islam seperti keadilan, kemanusiaan, toleransi, dan pluralisme. Pendekatan moderat dan humanis yang dibangun melalui integrasi Al-Qur’an dan hadis menjadikan Tafsir al-Mishbah relevan dalam menghadapi tantangan masyarakat modern, sehingga mampu merefleksikan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
Copyrights © 2025