Perkembangan modernitas yang ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan globalisasi membawa perubahan signifikan dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Perubahan tersebut kerap menimbulkan ketegangan antara tradisi budaya lokal dan tuntutan zaman modern, khususnya dalam konteks masyarakat Muslim. Dalam situasi ini, Al-Qur’an sering kali diposisikan secara dilematis, antara dipahami secara normatif-tekstual atau dituntut untuk mampu menjawab realitas sosial yang terus berubah. Oleh karena itu, diperlukan kerangka pemahaman yang menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber nilai yang mampu mengintegrasikan ilmu, budaya, dan modernitas secara seimbang dan bermakna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dapat berfungsi sebagai landasan integratif dalam menyatukan tradisi budaya dan tuntutan modernitas, serta menjelaskan prinsip-prinsip Qur’ani yang relevan dalam pembangunan peradaban. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, melalui analisis tematik terhadap literatur tafsir, pemikiran Islam kontemporer, dan kajian budaya Islam Nusantara. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Al-Qur’an menempatkan ilmu sebagai fondasi kemuliaan manusia, budaya sebagai ekspresi kreatif yang diakui dan diarahkan oleh nilai etika, serta modernitas sebagai realitas zaman yang harus disikapi secara kritis dan selektif. Prinsip tauhid, wasathiyah, keadilan, dan tafsir kontekstual menjadi kunci integrasi ketiganya. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa peradaban Islam yang ideal bukanlah peradaban yang menolak budaya dan modernitas, melainkan peradaban yang mampu mengolah tradisi dan pembaruan dalam bingkai nilai Qur’ani. Penelitian ini menyarankan penguatan pendekatan living Qur’an dan tafsir kontekstual agar nilai Al-Qur’an tetap relevan dan aplikatif dalam menghadapi dinamika sosial kontemporer.