Penelitian ini membahas konsep tanggung jawab sosial organisasi bisnis (perusahaan) dalam perspektif bisnis Islam yang menekankan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, etika, dan kemaslahatan sosial. Dalam Islam, aktivitas bisnis tidak hanya bertujuan mencari profit, tetapi merupakan bentuk amanah yang harus dijalankan sesuai prinsip tauhid, keadilan, amanah, ihsan, dan maslahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis literatur terkait etika bisnis Islam, maqashid al-syariah, dan model CSR Islami. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dalam Islam meliputi pemenuhan hak-hak pekerja, menjaga keadilan dalam transaksi, perlindungan konsumen, kelestarian lingkungan, serta pelaksanaan filantropi seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Selain itu, perusahaan wajib menjalankan usaha yang halal dan thayyib serta menghindari praktik merusak seperti riba, gharar, dan eksploitasi. Secara keseluruhan, CSR menurut Islam berorientasi pada tercapainya kemaslahatan umum dan keberlanjutan sosial-lingkungan yang sejalan dengan Maqashid al-Syariah. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat menciptakan nilai ekonomi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2025